Korupsi
Manusia dan Keadilan
Pengertian
korupsi dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (W.J.S. Poerwadarminta) adalah
sebagai perbuatan curang, dapat disuap, dan tidk bermoral. adapun menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang
negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun orang
lain.
Sedangkan di dunia internasional pengertian korupsi berdasarkan Black Law
Dictionary yang mempunyai arti bahwa suatu perbuatan yan dilakukan dengan
sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan
tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya "sesuatu perbuatan dari suatu
yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan
penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang
lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenaran-kebenaran lainnya.
Tindak
korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut
berbagai hal yang sifatnya kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari
internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi
lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Berikut ini
adalah aspek-aspek penyebab seseorang berbuat Korupsi.
Menurut Dr.
Sarlito W. Sarwono, tidak ada jawaban yang persis, tetapi ada dua hal yang
jelas, yakni :
a. Dorongan dari dalam diri sendiri
(keinginan, hasrat, kehendak dan sebagainya),
b. Rangsangan dari luar (dorongan
teman-teman, adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya.
Dr. Andi
Hamzah dalam disertasinya menginventarisasikan beberapa penyebab korupsi, yakni
:
a. Kurangnya gaji pegawai negeri
dibandingkan dengan kebutuhan yang makin meningkat;
b. Latar belakang kebudayaan atau kultur
Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi;
c. Manajemen yang kurang baik dan kontrol
yang kurang efektif dan efisien, yang memberikan peluang orang untuk korupsi;
d. Modernisasi pengembangbiakan korupsi
Analisa yang
lebih detil lagi tentang penyebab korupsi diutarakan oleh Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bukunya berjudul "Strategi
Pemberantasan Korupsi," antara lain :
- Aspek Individu Pelaku
- Aspek Organisasi
- Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada
Ciri-ciri
Korupsi
Korupsi di
manapun dan kapanpun akan selalu memiliki ciri khas. Ciri tersebut bisa
bermacam-macam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Melibatkan lebih dari satu orang,
2. Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan
pegawai negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi juga terjadi di
organisasi usaha swasta,
3. Korupsi dapat mengambil bentuk menerima
sogok, uang kopi, salam tempel, uang semir, uang pelancar, baik dalam bentuk
uang tunai atau benda atau pun wanita,
4. Umumnya serba rahasia, kecuali sudah
membudaya,
5. Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan
timbal balik yang tidak selalu berupa uang,
6. Setiap tindakan korupsi mengandung
penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum,
7. Setiap perbuatan korupsi melanggar
norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat,
8. Di bidang swasta, korupsi dapat berbentuk
menerima pembayaran uang dan sebagainya, untuk membuka rahasia perusahaan
tempat seseorang bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak perusahaan.
Akibat
Korupsi
Korupsi
selalu membawa konsekuensi. Konsekuensi negatif dari korupsi sistemik terhadap
proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan adalah:
1. Korupsi mendelegetimasi proses demokrasi
dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik
uang.
2. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan
pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the
rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaaan dan pemilik
modal.
3. Korupsi meniadakan sistim promosi dan
hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
4. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek
pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.
5. Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem
ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar
negeri.
Sumber : http://serius.multiply.com/journal/item/23/Pengertian-atau-Definisi-Korupsi-?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar